Saturday, April 11, 2020

RAPAT DENGAN DPRD KABUPATEN PASURUAN

Bismillahirrohmanirrohiim

Assalamu'alaikum.Wr.Wb

Salam sejahtera mudah-mudahan kita semua selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah SWT. Amiin.

Pemerintah adalah terdiri dari RT, RW, DUSUN, DESA/KELURAHAN, KECAMATAN, KABUPATEN, PROPINSI DAN PUSAT / NEGARA. Pemerintah berasal kari kata dasar "merintah" atau "memerintah" yang artinya menyuruh. Sedangkan "Pemerintah" bermakna orang yang memerintah/menyuruh/memimpin. Jadi sudahlah jelas bahwa masing - masing pemerintah dari yang paling bawah hingga paling tinggi memiliki "Pemimpin". Lingkungan RT dipimpin oleh Pak RT, lingkungan RW dipimpin oleh Pak RT, Dusun dipimpin oleh Pak KASUN, Desa / Kelurahan dipimpin oleh Pak KASES / Pak LURAH, Kecamatan dipimpin oleh Pak Camat, Kabupaten dipimpin oleh Bupati, Propinsi dipimpin oleh Gubernur dan Pemerintah tertinggi negara dipimpin oleh Presiden. Mereka bahu membahu saling bekerjasama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, yang dipimpin/diinstruksikan secara langsung dari pusat untuk dilaksanakan oleh pemimpin-pemimpin bawahannya beserta DANA-nya. Jadi intruksi pembangunan atau pelaksanaan ini tidak semerta-merta hanya instruksi belaka tapi beserta anggaran dananya. Disitulah masing-masing pemimpin merencanakan, menggali aspirasi/usulan dan kebutuhan masyarakat dengan membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) atau APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Jadi kerjasama, komunikasi antara pemerintah paling bawah dengan pemerintah diatasnya sangat dibutuhkan karena pemimpin itu adalah wakil rakyat, sehingga jika komunikasi ini terjalin dengan baik maka aspirasi dan usulan masyarakat tersalurkan/terdampaikan dengan baik. Itulah tujuan dari Pemerintah Desa Mojotengah yang dipimpin oleh Bapak KADES Kasiat, S.Si mengikuti Meeting dengan DPRD Kabupaten Pasuruan guna menyampaikan aspirasi/usulan dari masyarakat Mojotengah. Mudah-mudahan apa yang diperjuangkan oleh beliau diberikan kelancaran dan mendapatkan ridha dari ALLAH SWT. Amiin.

Berikut dokumentasinya:





No comments:

Post a Comment